80 Bangunan Liar di Taman Sari Ditertibkan
access_time Rabu, 09 September 2015
photo_cameraFotografer : Istimewa
Dalam rangka menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan penertiban terhadap 80 bangunan yang terletak di Jl. Mangga Besar VII, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (09/09/2015). Sebanyak 200 personil gabungan diterjunkan untuk membantu mengamankan proses pembongkaran terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI. Pembongkaran dipimpin langsung Sekretaris Kota Jakarta Barat, Asril Marzuki dan Asisten pemerintahan, Deni Ramdani. (Foto : Sudin Kominfo dan Kehumasan Jakarta Barat)